Pemegang Paten
Pemegang Paten adalah inventor sebagai pemilik Paten, pihak yang menerima hak atas Paten tersebut dari pemilik Paten, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak atas Paten tersebut yang terdaftar dalam daftar umum Paten.
Sumber: PERPRES NO. 77 TAHUN 2020
Status: Belum diverifikasi
Definisi Pemegang Paten juga digunakan di dalam 5 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Pemegang Paten
Pemegang Paten adalah Inventor sebagai pemilik Paten atau pihak yang menerima hak tersebut dari pemilik Paten atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak tersebut, yang terdaftar dalam Daftar Umum Paten.
- 2Pemegang Paten
Pemegang Paten adalah Inventor sebagai pemilik Paten atau pihak yang menerima hak tersebut dari pemilik Paten atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak tersebut, yang terdaftar dalam Daftar Umum Paten.
- 3Pemegang Paten
Pemegang Paten adalah inventor sebagai pemilik Paten atau pihakyang menerima lebih lanjut hak tersebut, yang terdaftar dalamDaftar Umum Paten.
- 4Pemegang Paten
Pemegang Paten adalah Inventor sebagai pemilik Paten, pihak yang menerima hak atas Paten tersebut dari pemilik Paten, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak atas Paten tersebut yang terdaftar dalam daftar umum Paten.
- 5Pemegang Paten
Pemegang Paten adalah penemu sebagai pemilik paten atau orang yang menerima hak tersebut dari pemilik paten atau orang lain yang menerima lebih lanjut hak dari orang tersebut di atas, yang terdaftar dalam Daftar Umum Paten.
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1UU NO. 9 TAHUN 2006Pemegang Resi Gudang83.25% Mirip83.25 %
Pemegang Resi Gudang adalah pemilik barang atau pihak yang menerima pengalihan dari pemilik barang atau pihak lain yang menerima pengalihan lebih lanjut.
- 2UU NO. 9 TAHUN 2011Pemegang Resi Gudang82.72% Mirip82.72 %
Pemegang Resi Gudang adalah pemilik barang atau pihak yang menerima pengalihan dari pemilik barang atau pihak lain yang menerima pengalihan lebih lanjut.