Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah pola hubungan yang membentuk keterkaitan secara terencana, terarah, dan terukur, serta berkelanjutan antarunsur kelembagaan dan sumber daya sehingga terbangun jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan yang utuh dalam mendukung penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan nasional.
Sumber: UU NO. 11 TAHUN 2019
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PERPRES NO. 12 TAHUN 2014suatu proses menentukanPengadaan84.46% Mirip84.46 %
suatu proses menentukanPengadaan adalah kegiatan untuk memperoleh Prasarana Olahragaoleh pemerintah, pemerintah daerah dan Masyarakat yang prosesnyadimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruhkegiatan untuk memperoleh Prasarana Olahraga.
- 2UU NO. 4 TAHUN 1992Satuan lingkungan permukiman81.13% Mirip81.13 %
Satuan lingkungan permukiman adalah kawasan perumahan dalam berbagai bentuk dan ukuran dengan penataan tanah dan ruang, prasarana dan sarana lingkungan yang terstruktur; 5.