Warga Masyarakat
Warga Masyarakat adalah seseorang atau badan hukum perdata yang terkait dengan Keputusan dan/atau Tindakan.
Sumber: PP NO. 48 TAHUN 2016
Status: Belum diverifikasi
Definisi Warga Masyarakat juga digunakan di dalam 1 Peraturan Perundang-undangan lainnya.
- 1Warga Masyarakat
Warga Masyarakat adalah seseorang atau badan hukum perdata yangterkait dengan Keputusan dan/atau Tindakan.