Daerah Lingkungan Kerja (DLKr)
Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan.
Sumber: UU NO. 17 TAHUN 2008
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 61 TAHUN 2009Daerah Lingkungan Kerja95.08% Mirip95.08 %
Daerah Lingkungan Kerja adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan.
- 2PP NO. 31 TAHUN 2021DLKr92.38% Mirip92.38 %
Daerah Lingkungan Kerja yang selanjutnya disebut DLKr adalah wilayah perairan dan daratan pada Pelabuhan atau Terminal Khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan Pelabuhan.
- 3UU NO. 1 TAHUN 2009Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) Bandar Udara92.28% Mirip92.28 %
Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) Bandar Udara adalah wilayah daratan dan/atau perairan yang digunakan secara langsung untuk kegiatan bandar udara.
- 4PP NO. 70 TAHUN 1996Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan88.97% Mirip88.97 %
Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan umum yang dipergunakan secara langsung untuk kegiatan pelabuhan; 10.