Divestasi saham
Divestasi saham adalah jumlah saham asing yang harus ditawarkan untuk dijual kepada peserta Indonesia.
Sumber: PP NO. 23 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi
Divestasi saham adalah jumlah saham asing yang harus ditawarkan untuk dijual kepada peserta Indonesia.
Sumber: PP NO. 23 TAHUN 2010
Status: Belum diverifikasi