Ketersediaan Barang

Ketersediaan Barang adalah tingkat kecukupan Barang KebutuhanPokok dan Barang Penting sesuai dengan tingkat konsumsi yangdibutuhkan masyarakat dalam waktu tertentu, dengan mutu yangbaik serta harga yang terjangkau di seluruh wilayah Negara KesatuanRepublik Indonesia.

Sumber: PERPRES NO. 71 TAHUN 2015

Status: Belum diverifikasi