Perluasan dari Usaha yang Telah Ada
Perluasan dari Usaha yang Telah Ada adalah suatu kegiatan dalam rangka peningkatan kuantitas produk, kualitas produk, diversifikasi produk, atau perluasan wilayah operasi dalam rangka pengembangan kegiatan dan produksi perusahaan.
Sumber: PP NO. 96 TAHUN 2015
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 1 TAHUN 2007Perluasan dari usaha yang telah ada88.05% Mirip88.05 %
Perluasan dari usaha yang telah ada adalah suatu kegiatandalam rangka peningkatan kuantitas/ kualitas produk,diversifikasi produk, atau perluasan wilayah operasi dalamrangka pengembangan kegiatan dan produksi perusahaan.