Perluasan dari usaha yang telah ada

Perluasan dari usaha yang telah ada adalah suatu kegiatandalam rangka peningkatan kuantitas/ kualitas produk,diversifikasi produk, atau perluasan wilayah operasi dalamrangka pengembangan kegiatan dan produksi perusahaan.

Sumber: PP NO. 1 TAHUN 2007

Status: Belum diverifikasi

Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.

  1. 1
    PP NO. 96 TAHUN 2015
    88.05% Mirip88.05 %
    Perluasan dari Usaha yang Telah Ada

    Perluasan dari Usaha yang Telah Ada adalah suatu kegiatan dalam rangka peningkatan kuantitas produk, kualitas produk, diversifikasi produk, atau perluasan wilayah operasi dalam rangka pengembangan kegiatan dan produksi perusahaan.