Perluasan dari usaha yang telah ada
Perluasan dari usaha yang telah ada adalah suatu kegiatandalam rangka peningkatan kuantitas/ kualitas produk,diversifikasi produk, atau perluasan wilayah operasi dalamrangka pengembangan kegiatan dan produksi perusahaan.
Sumber: PP NO. 1 TAHUN 2007
Status: Belum diverifikasi
Definisi lain dengan penjelasan yang mirip.
- 1PP NO. 96 TAHUN 2015Perluasan dari Usaha yang Telah Ada88.05% Mirip88.05 %
Perluasan dari Usaha yang Telah Ada adalah suatu kegiatan dalam rangka peningkatan kuantitas produk, kualitas produk, diversifikasi produk, atau perluasan wilayah operasi dalam rangka pengembangan kegiatan dan produksi perusahaan.